Ini Isi Surat MenPAN-RB Azwar Anas yang Bikin Honorer Kecewa Berat, PHP!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan surat tentang pengadaan ASN 2023.
Namun, jika ditelaah lebih dalam surat MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tertanggal 14 Maret itu membatasi peluang honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
"Kalau baca surat MenPAN-RB Azwar Anas secara detail, malah memberatkan honorer. Mana janjinya mau menyelesaikan honorer, PHK!," kritik Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (16/3).
Surat MenPAN-RB yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat daerah ini mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023 maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan MenPAN-RB.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi UU 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, untuk usulan jabatan fungsional dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing Jabatan fungsional dan akan ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan ASN sebagai berikut:
Ini isi Surat MenPAN-RB Azwar Anas yang bikin honorer kecewa berat, dan hanya PHP!
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024